Pengembangan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone di perbatasan Indonesia dan Timor Leste mulai dibahas sebagai salah satu peluang untuk memperkuat ekonomi Nusa Tenggara Timur.
Gubernur NTT Melki Laka Lena menilai kawasan tersebut dapat menjadi pendekatan baru dalam pembangunan ekonomi masyarakat perbatasan.
Posisi NTT yang berbatasan langsung dengan Timor Leste memberikan peluang bagi pengembangan perdagangan barang, jasa, logistik, hingga aktivitas usaha lintas batas.
Namun pengembangan FTZ membutuhkan perencanaan terpadu karena kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan perdagangan. Infrastruktur jalan, pelabuhan, fasilitas kepabeanan, keamanan, tenaga kerja, dan kapasitas usaha lokal juga harus disiapkan.
Pembahasan mengenai kawasan bebas perdagangan tersebut dilakukan dalam diskusi publik yang digelar Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana.
Keterlibatan perguruan tinggi menjadi penting karena desain FTZ harus mempertimbangkan aspek hukum, tata ruang, ekonomi, hingga kepentingan masyarakat perbatasan.
Apabila dikembangkan secara bertahap dan terukur, peningkatan aktivitas ekonomi perbatasan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal NTT.
Fokus utamanya adalah memastikan bahwa peningkatan perdagangan juga menghasilkan lapangan kerja, aktivitas usaha baru, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.