Ekonomi

Penataan Lembaga Pendapatan dan Aset NTT Diusulkan agar Pengelolaan Fiskal Lebih Fokus

Pengelolaan pendapatan dan aset di Nusa Tenggara Timur berpotensi mengalami penataan kelembagaan setelah muncul usulan memisahkan Badan Pendapatan dan Aset Daerah menjadi dua organisasi berbeda.

Usulan dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dasarnya adalah kompleksitas pekerjaan ketika fungsi peningkatan pendapatan daerah dan pengelolaan aset berada dalam satu struktur.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah NTT saat ini disebut sekitar Rp1,7 triliun dari target penyesuaian Rp2,1 triliun. Salah satu tantangan terdapat pada kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang berada di kisaran 50 persen dari sekitar satu juta kendaraan terdaftar.

Pada sisi lain, aset daerah membutuhkan pengelolaan tersendiri agar tidak sekadar tercatat sebagai inventaris, tetapi dapat dimanfaatkan secara produktif sesuai ketentuan.

KemenPANRB meminta usulan pembentukan lembaga baru didukung kajian akademis, analisis jabatan, beban kerja, tipologi daerah, serta kemampuan anggaran. Artinya, pemisahan struktur belum otomatis dilakukan dan masih membutuhkan tahapan kajian.

Pembahasan juga mencakup kebutuhan 49 jabatan fungsional ahli utama, termasuk dokter spesialis untuk fasilitas kesehatan di Kupang.

Penataan organisasi dapat memberikan manfaat apabila menghasilkan pembagian fungsi yang lebih jelas dan peningkatan kinerja. Karena itu, ukuran akhirnya bukan bertambahnya struktur birokrasi, melainkan apakah pendapatan dapat dikelola lebih efektif dan aset publik menjadi lebih produktif.